Lapak PKL di Jl Lodan Raya Ditertibkan
Satpol PP Kecamatan Pademangan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Lodan Raya, Kelurahan Ancol, Rabu (21/9). Sebanyak lima lapak diangkut petugas untuk dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur.
Pengguna trotoar terpaksa harus turun ke pinggir jalan karena lapak mengambil hampir seluruh badan trotoar
Camat Pademangan, Musa Syafrudin mengatakan, lapak yang terdiri dari warung dan gerobak itu ditertibkan lantaran berdiri di atas saluran air dan trotoar.
"Keberadaan lapak-lapak ini selain melanggar Perda Tibum juga menciptakan kekumuhan. Pengguna trotoar terpaksa harus turun ke pinggir jalan karena lapak mengambil hampir seluruh badan trotoar," kata Musa.
PKL Kawasan Kota Tua DiraziaDikatakan Musa, salah satu penyebab keberadaan PKL di Jalan
Lodan Raya lantaran di lokasi ini merupakan kawasan perkantoran. Sehingga, dimanfaatkan PKL untuk berjualan. Acapkali kemacetan tidak terhindari."Kita kerahkan sekitar 20 petugas Satpol PP dan satu armada truk untuk ngangkut. Kalau kedapatan masih berjualan lagi kita tertibkan lagi," tandas Musa.